Panduan Lengkap: Bacaan Salam Penutup Shalat

Simbol Akhir Shalat dan Salam

Shalat adalah tiang agama dan ibadah wajib yang memiliki rukun dan sunah yang harus dipenuhi. Setelah melaksanakan seluruh rangkaian gerakan dan bacaan, dari takbiratul ihram hingga sujud terakhir, seorang Muslim wajib mengakhiri shalatnya dengan sebuah ritual penting yang disebut dengan salam. Salam bukan sekadar penutup formalitas, melainkan bagian integral dari kesempurnaan shalat yang telah dilaksanakan. Mengucapkan salam dengan benar dan sesuai tuntunan adalah penutup ibadah yang berpahala.

Makna dan Kedudukan Salam dalam Shalat

Secara bahasa, 'salam' berarti keselamatan, kedamaian, atau penghormatan. Dalam konteks shalat, mengucapkan salam adalah bentuk penghormatan terakhir kepada Allah SWT atas nikmat kesempatan menunaikan kewajiban tersebut, sekaligus permohonan agar rahmat dan keselamatan senantiasa menyertai kita setelah ibadah selesai. Salam juga merupakan isyarat bahwa rangkaian ibadah yang panjang kini telah berakhir.

Mayoritas ulama sepakat bahwa membaca salam hukumnya adalah wajib (rukun) dalam shalat fardhu. Meninggalkan salam dengan sengaja, menurut pandangan yang kuat dalam mazhab Syafi'i dan Hanbali, akan menyebabkan shalat menjadi tidak sah karena salam dianggap sebagai penutup yang menentukan selesainya shalat. Oleh karena itu, kekeliruan dalam pengucapan atau lupa mengucapkannya harus segera diperbaiki, misalnya dengan melakukan sujud sahwi.

Bacaan Salam yang Dianjurkan

Bacaan salam penutup shalat bersifat baku, baik untuk shalat sendiri (munfarid) maupun berjamaah. Salam diucapkan sebanyak dua kali: satu kali ke kanan, dan satu kali ke kiri.

1. Salam Pertama (Menoleh ke Kanan)

Saat duduk tasyahud akhir, setelah membaca doa tahiyat akhir, seorang Muslim akan menoleh ke kanan sambil mengucapkan salam pertama.

ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّهِ (Assalāmu 'alaikum wa rahmatullāh)

Artinya: "Kesejahteraan dan rahmat Allah semoga tercurah kepada kalian."

Pada momen menoleh ke kanan ini, jamaah (atau imam) bermaksud mengucapkan salam kepada para malaikat pencatat amal baik yang berada di bahu kanan, serta kepada saudara-saudara seiman yang berada di sisi kanan saf.

2. Salam Kedua (Menoleh ke Kiri)

Setelah salam pertama, dilanjutkan dengan menoleh ke kiri untuk mengakhiri shalat dengan salam kedua.

ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّهِ (Assalāmu 'alaikum wa rahmatullāh)

Artinya: "Kesejahteraan dan rahmat Allah semoga tercurah kepada kalian."

Salam kedua ini ditujukan kepada malaikat pencatat amal buruk di bahu kiri, serta seluruh jamaah dan kaum Muslimin yang berada di sebelah kiri.

Tambahan Bacaan Salam (Menurut Beberapa Madzhab)

Meskipun bacaan di atas (dua kali ucapan "Assalāmu 'alaikum wa rahmatullāh") adalah yang paling umum dan dijadikan landasan oleh banyak ulama, terdapat beberapa riwayat yang menambahkan frasa "wa barakatuh" (dan berkah-Nya) pada salah satu atau kedua salam tersebut.

Sebagian ulama berpendapat bahwa tambahan bacaan tersebut adalah sunah, terutama pada salam pertama atau pada kedua-duanya, berdasarkan beberapa riwayat hadis yang mengindikasikan kelengkapan salam. Berikut adalah contoh bacaan yang lebih lengkap:

ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ (Assalāmu 'alaikum wa rahmatullāh wa barakātuh)

Apapun bacaan yang dipilih—apakah hanya dua kali salam biasa atau dengan tambahan "wa barakatuh"—hal yang paling penting adalah niat yang tulus dan memastikan salam diucapkan dengan benar setelah tasyahud akhir. Perbedaan ini termasuk dalam ranah luasnya sunnah Nabi Muhammad SAW.

Tata Cara Salam dalam Shalat Berjamaah

Dalam shalat berjamaah, tata cara salam memiliki sedikit perbedaan antara makmum dan imam.

  1. Makmum: Makmum harus menunggu imam mengucapkan salam pertamanya (ke kanan) sebelum mereka mengucapkan salam. Setelah imam selesai salam kedua, makmum segera mengucapkan salam kedua mereka. Tujuannya adalah menjaga kesatuan shalat dan tidak mendahului imam.
  2. Imam: Imam mengucapkan salam pertamanya, kemudian salam keduanya. Setelah imam selesai, makmum baru diperbolehkan salam.

Bagi makmum yang terlambat bergabung dan masbuk, ia wajib menyelesaikan bilangan rakaat yang terlewat terlebih dahulu. Setelah menyelesaikan rakaat terakhirnya, ia baru mengucapkan salam satu kali, menoleh ke kanan atau kiri (beberapa ulama menganjurkan salam satu kali saja bagi yang masbuk untuk menghindari durasi shalat yang terlalu panjang dibandingkan imam yang sudah selesai). Namun, yang lebih utama adalah mengikuti imam sebisa mungkin.

Mengakhiri shalat dengan salam adalah momen refleksi. Setelah mengucapkan kalimat agung tersebut, kita seolah-olah keluar dari hadapan Allah SWT dengan membawa damai dan memohon agar rahmat-Nya tetap mengikuti setiap langkah kita hingga kita kembali melaksanakan shalat berikutnya. Memperhatikan tata cara dan bacaan salam adalah bentuk penghormatan kita terhadap kesempurnaan syariat Islam.

🏠 Homepage