Shalat adalah tiang agama dan merupakan ibadah fundamental bagi umat Muslim. Setiap gerakan dan bacaan dalam shalat memiliki makna mendalam serta tuntunan yang jelas dari Nabi Muhammad ﷺ. Namun, tidak jarang sebagian dari kita kurang memahami secara detail urutan dan signifikansi setiap bacaan, khususnya yang dibaca sebelum Surat Al-Fatihah, yang sering disebut sebagai rukun qawli (ucapan) yang paling utama dalam shalat. Artikel ini akan mengupas tuntas tentang bacaan-bacaan tersebut, mulai dari pengertian, lafazh yang dianjurkan, hukum, hingga hikmah di baliknya, agar ibadah shalat kita semakin sempurna dan khusyuk.
Surat Al-Fatihah, sebagai Ummul Kitab (Induk Kitab) atau Ummul Qur'an (Induk Al-Qur'an), memiliki kedudukan yang sangat sentral dalam shalat. Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Pembuka Kitab)." (HR. Bukhari dan Muslim). Hal ini menunjukkan bahwa membaca Al-Fatihah adalah rukun shalat yang tidak boleh ditinggalkan. Namun, sebelum kita sampai pada bacaan agung ini, ada beberapa bacaan pendahuluan yang sunnah untuk diamalkan, yang berfungsi sebagai pembuka hati, pemurnian niat, dan permohonan perlindungan agar shalat kita diterima oleh Allah SWT.
Meskipun bacaan-bacaan sebelum Al-Fatihah ini hukumnya sunnah—artinya, shalat tetap sah jika ditinggalkan—keutamaan dan keberkahannya sangatlah besar. Mengamalkannya dapat menambah kekhusyukan, pahala, dan kualitas shalat kita secara keseluruhan. Memahami setiap lafazh dan maknanya juga akan membantu kita lebih meresapi setiap detik ibadah, menjadikan shalat bukan sekadar rutinitas fisik, tetapi juga perjalanan spiritual yang mendalam menuju hadirat Ilahi. Mari kita selami lebih jauh bacaan-bacaan tersebut satu per satu.
Shalat, secara bahasa, berarti doa. Namun, dalam syariat Islam, shalat adalah serangkaian ucapan dan gerakan tertentu yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, dengan syarat-syarat tertentu. Shalat adalah ibadah pokok yang membedakan seorang Muslim dari yang lainnya, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (QS. Al-Baqarah: 43)
Shalat terdiri dari rukun-rukun (pokok-pokok) yang harus dipenuhi agar shalat sah, serta sunnah-sunnah (pelengkap) yang jika dikerjakan akan menambah pahala dan menyempurnakan shalat. Bacaan-bacaan yang akan kita bahas dalam artikel ini, yaitu doa iftitah, ta'awudz, dan basmalah, termasuk dalam kategori sunnah, namun memiliki kedudukan yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah).
Urutan umum bacaan dalam shalat setelah takbiratul ihram adalah sebagai berikut:
Fokus kita adalah pada poin 2, 3, dan 4, yaitu bacaan sebelum Al-Fatihah. Meskipun sunnah, ketiganya memiliki peran penting dalam mempersiapkan jiwa dan hati seorang hamba untuk berkomunikasi langsung dengan Rabb-nya.
Doa Iftitah adalah doa yang dibaca setelah takbiratul ihram dan sebelum membaca ta'awudz serta Al-Fatihah. Kata "Iftitah" sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti "pembukaan" atau "permulaan". Dinamakan demikian karena doa ini adalah bacaan pertama yang mengawali interaksi lisan seorang hamba dengan Allah dalam shalat.
Mayoritas ulama sepakat bahwa membaca doa iftitah adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Ini berarti shalat seseorang tetap sah jika doa iftitah tidak dibaca, namun ia kehilangan pahala kesunnahan dan kesempurnaan shalat. Dianjurkan untuk membacanya pada setiap rakaat pertama dari setiap shalat, baik shalat fardhu maupun shalat sunnah, kecuali pada kondisi tertentu.
Beberapa kondisi di mana doa iftitah tidak dibaca:
Terdapat beberapa riwayat mengenai lafazh doa iftitah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad ﷺ. Keberagaman lafazh ini menunjukkan fleksibilitas dalam ibadah dan memberikan pilihan bagi umat Muslim. Semua lafazh tersebut shahih dan dapat diamalkan. Berikut adalah beberapa yang paling populer dan sering digunakan:
Ini adalah lafazh yang paling umum diajarkan di Indonesia dan banyak diamalkan:
اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ
Artinya: "Ya Allah, jauhkanlah antara diriku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana kain putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju, dan embun." (HR. Bukhari dan Muslim)
Penjelasan Makna: Doa ini menunjukkan kerendahan hati seorang hamba di hadapan Allah, mengakui segala dosa dan kesalahan, serta memohon ampunan dan penyucian diri. Perumpamaan "menjauhkan timur dan barat" dan "kain putih dari kotoran" memberikan gambaran betapa dalamnya keinginan untuk terbebas dari noda dosa secara total dan menyeluruh. Permohonan "dengan air, salju, dan embun" menggambarkan keinginan akan kesucian yang murni dan dingin, menenangkan jiwa, sekaligus membersihkan segala kotoran spiritual.
Lafazh ini juga sangat sering diajarkan dan diamalkan:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ
Artinya: "Maha Suci Engkau ya Allah, segala puji bagi-Mu, Maha Berkah nama-Mu, Maha Tinggi keagungan-Mu, dan tiada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Engkau." (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, disahihkan Al-Albani)
Penjelasan Makna: Doa ini adalah pengakuan akan kebesaran, kesucian, dan keesaan Allah. Dimulai dengan tasbih (mensucikan Allah), kemudian tahmid (memuji Allah), diikuti dengan pengakuan keberkahan nama-Nya dan ketinggian keagungan-Nya. Puncaknya adalah syahadat tauhid, menegaskan bahwa hanya Allah lah satu-satunya Dzat yang layak disembah. Ini adalah permulaan yang sempurna untuk shalat, mengarahkan hati sepenuhnya kepada Allah SWT.
Lafazh ini lebih panjang dan mengandung pengakuan tauhid yang lebih rinci:
وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Artinya: "Aku hadapkan wajahku kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi, dengan lurus dan berserah diri, dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Dengan itu aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri)." (HR. Muslim)
Penjelasan Makna: Doa ini mengandung deklarasi tauhid yang sangat kuat. Seorang hamba menyatakan bahwa seluruh orientasi hidupnya, baik ibadah maupun kehidupannya, bahkan kematiannya, sepenuhnya dipersembahkan hanya kepada Allah SWT. Ini adalah bentuk ikrar ketauhidan yang mendalam, membersihkan diri dari segala bentuk kesyirikan, dan menegaskan komitmen total kepada ajaran Islam. Membaca doa ini di awal shalat membantu mengukuhkan niat dan tujuan shalat semata-mata karena Allah.
Beberapa riwayat menggabungkan kedua lafazh di atas, menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang mengamalkan keduanya. Ini menunjukkan bahwa seorang Muslim memiliki kebebasan untuk memilih atau menggabungkan lafazh-lafazh yang shahih.
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ. وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Artinya: "Maha Suci Engkau ya Allah, segala puji bagi-Mu, Maha Berkah nama-Mu, Maha Tinggi keagungan-Mu, dan tiada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Engkau. Aku hadapkan wajahku kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi, dengan lurus dan berserah diri, dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Dengan itu aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri)."
Penjelasan Tambahan: Menggabungkan kedua doa ini memberikan keutamaan ganda, mencakup pensucian Allah, pujian, pengagungan, sekaligus deklarasi tauhid yang mendalam. Ini adalah pilihan yang sangat baik jika seseorang memiliki waktu dan mampu menghafalnya.
اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
Artinya: "Allah Maha Besar, segala puji bagi Allah sebanyak-banyaknya, dan Maha Suci Allah pagi dan petang." (HR. Muslim)
Penjelasan Makna: Riwayat ini menyebutkan bahwa seorang sahabat membaca doa ini, lalu Nabi ﷺ memujinya dan menyatakan bahwa pintu-pintu langit terbuka untuk doa tersebut. Ini menunjukkan betapa Allah menyukai pujian dan pengagungan yang tulus dari hamba-Nya. Meskipun lebih ringkas, doa ini sarat akan makna kebesaran dan kesucian Allah.
Membaca doa iftitah bukan sekadar rutinitas, melainkan memiliki hikmah dan keutamaan yang besar:
Membaca doa iftitah dengan pemahaman dan penghayatan akan membantu kita merasakan kehadiran Allah sejak awal shalat, sehingga seluruh rangkaian shalat menjadi lebih bermakna dan diterima.
Setelah membaca doa iftitah, bacaan berikutnya yang disunnahkan sebelum Al-Fatihah adalah ta'awudz. Ta'awudz adalah ucapan permohonan perlindungan kepada Allah SWT dari godaan setan. Lafazh yang paling umum adalah "A'udzu billahi minasy-syaitanir-rajim."
Para ulama mayoritas berpendapat bahwa membaca ta'awudz sebelum membaca Al-Fatihah dalam shalat hukumnya adalah sunnah. Dalilnya adalah firman Allah SWT:
فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
"Apabila kamu membaca Al-Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk." (QS. An-Nahl: 98)
Ayat ini secara umum memerintahkan untuk membaca ta'awudz saat hendak membaca Al-Qur'an, termasuk di dalamnya saat shalat. Meskipun sebagian ulama berpendapat wajib berdasarkan zahir ayat, namun pendapat jumhur ulama yang menyatakan sunnah lebih kuat, karena Nabi ﷺ tidak memerintahkan secara tegas dan meninggalkannya tidak membatalkan shalat.
Ta'awudz dibaca secara sirr (pelan), baik dalam shalat sirriyah (yang bacaannya dipelankan, seperti Dzuhur dan Ashar) maupun shalat jahriyah (yang bacaannya dikeraskan, seperti Maghrib, Isya, dan Subuh). Ini berbeda dengan basmalah yang hukumnya bisa jahr atau sirr tergantung madzhab.
Ada beberapa lafazh ta'awudz yang dicontohkan oleh Nabi ﷺ, namun yang paling masyhur dan sering digunakan adalah:
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Artinya: "Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk."
Penjelasan Makna: Lafazh ini adalah permohonan yang jelas dan langsung kepada Allah agar dilindungi dari setan. "A'udzu" berarti aku mencari perlindungan, "billahi" berarti kepada Allah, "minasy-syaitan" berarti dari setan, dan "ar-rajim" berarti yang terkutuk. Setan adalah musuh abadi manusia, yang selalu berusaha menggoda dan menyesatkan, terutama saat seorang hamba sedang beribadah. Dengan ta'awudz, kita menegaskan bahwa kita tidak berdaya menghadapi godaannya kecuali dengan pertolongan Allah.
أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ، مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ
Artinya: "Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk, dari godaannya, tiupannya (kesombongan), dan hembusannya (syair buruk/sihir)." (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, disahihkan Al-Albani)
Penjelasan Makna: Lafazh ini lebih spesifik dalam menyebutkan sifat Allah (Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui) yang menunjukkan bahwa Allah mengetahui segala tipu daya setan, dan juga merinci bentuk-bentuk godaan setan:
Ta'awudz dibaca pada rakaat pertama shalat, setelah doa iftitah dan sebelum membaca basmalah kemudian Al-Fatihah. Mayoritas ulama berpendapat bahwa ta'awudz cukup dibaca satu kali pada rakaat pertama. Namun, jika ada jeda panjang antara bacaan Al-Fatihah di rakaat pertama dengan rakaat berikutnya (misalnya karena lupa atau ada gangguan), sebagian ulama menganjurkan untuk mengulang ta'awudz di rakaat berikutnya sebelum membaca Al-Fatihah, sebagai bentuk kehati-hatian. Namun secara umum, sekali di rakaat pertama sudah mencukupi.
Membaca ta'awudz memiliki hikmah yang sangat besar, terutama dalam konteks shalat:
Jadi, ta'awudz bukan sekadar bacaan lisan, melainkan manifestasi dari kesadaran spiritual akan adanya musuh tak terlihat dan ketergantungan mutlak kepada Allah untuk perlindungan.
Basmalah adalah ucapan "Bismillahirrahmanirrahim" (Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang). Ini adalah bacaan yang sangat agung dan sering diucapkan oleh umat Muslim dalam berbagai kesempatan, termasuk sebelum memulai suatu pekerjaan baik, dan juga sebelum membaca Al-Fatihah dalam shalat.
Hukum membaca basmalah sebelum Al-Fatihah dalam shalat adalah salah satu isu yang paling banyak diperdebatkan di kalangan ulama dan madzhab fiqih. Perbedaan pandangan ini menunjukkan kekayaan intelektual Islam dan bukanlah hal yang harus menjadi sumber perpecahan, melainkan sebagai bentuk keluasan rahmat Allah dalam syariat-Nya.
Madzhab Syafi'i berpendapat bahwa Basmalah adalah bagian dari Surat Al-Fatihah dan setiap surat lainnya dalam Al-Qur'an (kecuali Surah At-Taubah). Oleh karena itu, hukum membaca Basmalah sebelum Al-Fatihah adalah wajib dalam shalat bagi imam maupun makmum, sebagaimana wajibnya membaca Al-Fatihah itu sendiri. Jika tidak membacanya, maka shalat tidak sah. Mereka berdalil dengan hadits-hadits yang menunjukkan bahwa Nabi ﷺ membaca Basmalah dengan mengeraskan suaranya dalam shalat jahriyah dan juga berdasarkan ijma' sahabat yang menuliskannya di awal setiap surat (kecuali At-Taubah).
Menurut madzhab Syafi'i, Basmalah juga dibaca secara jahr (dikeraskan) dalam shalat jahriyah (Maghrib, Isya, Subuh) dan dibaca secara sirr (dipelankan) dalam shalat sirriyah (Dzuhur, Ashar).
Madzhab Hanafi berpendapat bahwa Basmalah bukan bagian dari Al-Fatihah atau surat lainnya. Hukum membacanya sebelum Al-Fatihah adalah sunnah muakkadah. Mereka berdalil bahwa Basmalah diturunkan sebagai ayat tersendiri untuk memisahkan antara satu surat dengan surat lainnya. Meninggalkan Basmalah tidak membatalkan shalat, namun mengurangi kesempurnaannya.
Dalam madzhab Hanafi, Basmalah dibaca secara sirr (dipelankan) baik dalam shalat jahriyah maupun sirriyah.
Madzhab Maliki berpendapat bahwa Basmalah bukan bagian dari Al-Fatihah atau surat lainnya. Hukum membacanya dalam shalat adalah makruh, baik secara sirr maupun jahr, dalam shalat fardhu. Namun, dibolehkan membacanya dalam shalat sunnah. Mereka berdalil dengan hadits Anas bin Malik yang mengatakan bahwa Nabi ﷺ, Abu Bakar, dan Umar memulai shalat langsung dengan Alhamdulillahi Rabbil 'Alamin tanpa Basmalah yang dikeraskan.
Pendapat ini agak berbeda, namun tetap mengakui bahwa Basmalah itu sendiri adalah ayat Al-Qur'an dan dibaca di luar shalat. Dalam konteks shalat fardhu, mereka lebih cenderung untuk tidak membacanya agar shalat lebih ringkas dan sesuai dengan riwayat yang mereka yakini.
Madzhab Hanbali berpendapat bahwa Basmalah adalah bagian dari setiap surat Al-Qur'an, tetapi bukan bagian dari Al-Fatihah secara khusus. Hukum membacanya sebelum Al-Fatihah adalah sunnah. Mereka berdalil dengan hadits-hadits yang menunjukkan bahwa Nabi ﷺ membacanya sebelum Al-Fatihah, namun tidak menegaskannya sebagai rukun.
Dalam madzhab Hanbali, Basmalah dibaca secara sirr (dipelankan) baik dalam shalat jahriyah maupun sirriyah.
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Artinya: "Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang."
Penjelasan Makna: Basmalah adalah deklarasi yang sangat mendalam. Dengan mengucapkan "Bismillahirrahmanirrahim," seorang Muslim menyatakan bahwa ia memulai segala sesuatu (termasuk shalat) dengan menyebut nama Allah, memohon pertolongan-Nya, dan mengingat dua sifat agung-Nya:
Basmalah dibaca setelah ta'awudz dan sebelum membaca Surat Al-Fatihah. Sebagaimana telah disebutkan, dalam madzhab Syafi'i, Basmalah dianggap sebagai ayat pertama dari Al-Fatihah, sehingga dibaca di setiap rakaat sebelum memulai Al-Fatihah. Dalam madzhab lain, ia dibaca sebagai pembuka bacaan Al-Qur'an.
Pembacaan Basmalah juga cukup satu kali untuk setiap Al-Fatihah di setiap rakaat. Jika seseorang lupa membacanya, shalatnya tetap sah menurut kebanyakan ulama (kecuali Syafi'i jika ia meyakini Basmalah bagian dari Al-Fatihah).
Membaca Basmalah dalam shalat memiliki banyak hikmah dan keutamaan:
Basmalah adalah kunci pembuka pintu rahmat dan keberkahan, yang sangat tepat untuk dibaca sebelum melantunkan surat teragung dalam Al-Qur'an, yaitu Al-Fatihah.
Meskipun fokus utama artikel ini adalah Doa Iftitah, Ta'awudz, dan Basmalah, penting juga untuk menyebutkan beberapa hal lain yang mendahului Al-Fatihah dalam urutan shalat:
Niat adalah kehendak dalam hati untuk melakukan sesuatu. Dalam shalat, niat adalah rukun qalbi (rukun hati) yang wajib adanya. Niat dilakukan di dalam hati dan tidak wajib dilafazkan. Mengucapkan niat secara lisan (talaffuzh bin-niyah) adalah sunnah menurut sebagian ulama (misalnya Syafi'iyah) untuk membantu menghadirkan hati, namun bukan keharusan dan tidak ada dalil yang tegas dari Nabi ﷺ yang melafazkan niat shalat. Niat dilakukan sebelum atau bersamaan dengan takbiratul ihram, bukan secara lisan tetapi dalam hati. Ini adalah dasar dari seluruh shalat.
Takbiratul Ihram adalah ucapan "Allahu Akbar" yang pertama kali diucapkan pada permulaan shalat, bersamaan dengan mengangkat kedua tangan. Ini adalah rukun shalat yang wajib, tanpa itu shalat tidak sah. Dinamakan "takbiratul ihram" karena dengan takbir ini, seorang Muslim dilarang (diharamkan) melakukan hal-hal yang sebelumnya halal di luar shalat (seperti makan, minum, berbicara, dll.). Setelah takbiratul ihram inilah, semua bacaan pendahuluan sebelum Al-Fatihah dimulai.
Dengan demikian, urutan lengkap sebelum masuk ke Al-Fatihah adalah: (Niat dalam hati) → Takbiratul Ihram → Doa Iftitah → Ta'awudz → Basmalah → Al-Fatihah.
Sebagaimana telah dijelaskan, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama fiqih mengenai hukum dan tata cara beberapa bacaan sebelum Al-Fatihah, terutama Basmalah. Perbedaan ini bukanlah kelemahan, melainkan sebuah rahmat dari Allah SWT dan kekayaan ilmu dalam Islam. Beberapa faktor yang menyebabkan perbedaan ini antara lain:
Penting untuk diingat bahwa semua madzhab besar (Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbali) adalah madzhab yang diakui keabsahannya dalam Islam. Seorang Muslim boleh mengikuti salah satu madzhab tersebut, atau jika ia memiliki ilmu yang memadai, ia dapat memilih pendapat yang ia anggap paling kuat berdasarkan dalil. Bagi mayoritas umat, mengikuti salah satu madzhab adalah jalan terbaik untuk memastikan ibadah mereka sesuai syariat.
Di Indonesia, mayoritas umat Islam mengikuti madzhab Syafi'i, sehingga praktik membaca doa iftitah, mengeraskan Basmalah dalam shalat jahriyah, dan bacaan-bacaan lainnya sesuai dengan tuntunan madzhab ini. Memahami perbedaan ini menumbuhkan sikap toleransi dan menghargai keragaman praktik dalam batas-batas syariat.
Untuk menyempurnakan ibadah shalat, ada beberapa kesalahan umum yang sebaiknya dihindari terkait bacaan sebelum Al-Fatihah:
Memperbaiki kesalahan-kesalahan ini akan membantu kita melaksanakan shalat dengan lebih sempurna, khusyuk, dan sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad ﷺ.
Setiap bacaan dalam shalat, bahkan yang hukumnya sunnah sekalipun, mengandung hikmah dan filosofi yang luar biasa. Bacaan-bacaan sebelum Al-Fatihah ini bukan hanya sekadar "pemanasan", melainkan fondasi spiritual yang kuat:
Shalat adalah mi'raj (perjalanan spiritual) seorang mukmin, di mana ia berhadapan langsung dengan Allah SWT. Memulai dengan doa iftitah yang berisi pujian, pengagungan, dan permohonan ampunan, serta ta'awudz untuk membersihkan diri dari bisikan setan, adalah upaya untuk mempersiapkan jiwa. Ini seperti membersihkan wadah sebelum diisi dengan sesuatu yang berharga. Hati yang bersih dari noda dosa dan godaan setan akan lebih mampu menerima cahaya ilahi dan merasakan kedekatan dengan Allah.
Banyak lafazh doa iftitah dan Basmalah yang mengandung penegasan tauhid (keesaan Allah) dan pengakuan bahwa hanya kepada-Nya kita bergantung. "Tiada ilah selain Engkau", "Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah", "Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang". Semua ini adalah deklarasi bahwa tujuan hidup kita adalah Allah, dan bahwa segala daya upaya kita hanya mungkin dengan izin dan rahmat-Nya.
Urutan bacaan ini juga mengajarkan adab yang mulia dalam berinteraksi dengan Allah. Sebelum meminta (dalam Al-Fatihah), kita diajarkan untuk memuji, mengagungkan, dan mensucikan-Nya (Iftitah). Sebelum membaca firman-Nya, kita memohon perlindungan dari musuh-Nya (Ta'awudz). Dan sebelum memulai, kita menyebut nama-Nya yang penuh kasih sayang (Basmalah). Ini membentuk karakter seorang Muslim yang selalu beradab di hadapan penciptanya.
Kekhusyukan adalah ruh shalat. Tanpa khusyuk, shalat bisa terasa hampa. Bacaan-bacaan awal ini didesain untuk membantu menghadirkan hati. Dengan memahami maknanya, kita diajak untuk merenung, memohon, dan berserah diri sejak awal, sehingga seluruh shalat dapat dijalani dengan kesadaran penuh dan fokus yang tinggi.
Doa iftitah membersihkan internal diri dari dosa dan kesalahan, sedangkan ta'awudz melindungi dari gangguan eksternal (setan) yang mencoba merusak fokus. Basmalah menyempurnakan benteng ini dengan memohon keberkahan dan rahmat Allah. Bersama-sama, ketiganya menciptakan lingkungan spiritual yang kondusif untuk ibadah yang optimal.
Dengan menghayati hikmah-hikmah ini, kita akan merasakan bahwa membaca doa iftitah, ta'awudz, dan basmalah bukan sekadar hafalan lisan, melainkan proses pengolahan hati yang mendalam, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas shalat kita secara signifikan.
Bagi Anda yang ingin menyempurnakan shalat dengan mengamalkan bacaan-bacaan ini, berikut adalah panduan praktis yang bisa diikuti:
Dengan disiplin dan kesabaran, Anda akan mendapati bahwa shalat Anda menjadi lebih bermakna, khusyuk, dan penuh keberkahan.
Ya, shalat Anda tetap sah menurut mayoritas ulama, karena ketiga bacaan ini hukumnya sunnah, bukan rukun. Namun, Anda kehilangan pahala kesunnahan dan kesempurnaan shalat.
Setelah takbiratul ihram, kemudian doa iftitah, lalu ta'awudz, dan terakhir basmalah sebelum memulai Al-Fatihah.
Tidak, doa iftitah hanya dibaca pada rakaat pertama shalat. Ta'awudz dan Basmalah juga umumnya hanya pada rakaat pertama sebelum Al-Fatihah pertama. Namun, Basmalah dibaca di setiap rakaat sebelum Al-Fatihah menurut madzhab Syafi'i.
Nabi Muhammad ﷺ mengajarkan beberapa lafazh doa iftitah. Semua lafazh tersebut shahih. Anda boleh memilih salah satu yang Anda hafal, atau menggantinya sesekali untuk mengamalkan seluruh sunnah Nabi.
Jika makmum masbuq (yang terlambat bergabung shalat) memiliki waktu yang cukup untuk membaca doa iftitah dan Al-Fatihah sebelum imam rukuk, maka ia boleh membacanya. Namun, jika waktunya sempit, ia dianjurkan untuk langsung membaca Al-Fatihah agar tidak tertinggal rukun bersama imam.
Ini tergantung pada madzhab yang Anda ikuti. Menurut madzhab Syafi'i, Basmalah dikeraskan (jahr) dalam shalat jahriyah (Maghrib, Isya, Subuh) dan dipelankan (sirr) dalam shalat sirriyah (Dzuhur, Ashar). Namun, madzhab lain (Hanafi, Hanbali) menganjurkan Basmalah dibaca sirr dalam semua shalat. Madzhab Maliki bahkan memakruhkannya dalam shalat fardhu.
Karena hukumnya sunnah (kecuali Basmalah dalam madzhab Syafi'i yang menganggapnya wajib), shalat Anda tetap sah. Tidak ada kewajiban sujud sahwi (sujud lupa) jika yang terlupa adalah sunnah. Namun, jika Anda mengikuti madzhab Syafi'i dan lupa Basmalah saat membaca Al-Fatihah, maka disarankan untuk sujud sahwi.
Memahami makna bacaan shalat sangat penting untuk meningkatkan kekhusyukan, menghadirkan hati, dan merasakan kedekatan dengan Allah. Shalat menjadi lebih dari sekadar gerakan fisik, melainkan dialog spiritual yang mendalam.
Bacaan-bacaan sebelum Surat Al-Fatihah dalam shalat, yaitu doa iftitah, ta'awudz, dan basmalah, adalah pelengkap yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) untuk menyempurnakan ibadah shalat kita. Meskipun shalat tetap sah jika ditinggalkan, mengamalkannya dengan pemahaman dan penghayatan akan membawa banyak keberkahan dan meningkatkan kualitas kekhusyukan.
Doa iftitah adalah gerbang pembuka shalat yang berisi pujian, pengagungan, dan permohonan ampunan kepada Allah. Ta'awudz adalah benteng spiritual yang melindungi hati dari bisikan dan godaan setan, sementara basmalah adalah deklarasi memulai segala sesuatu dengan nama Allah, memohon pertolongan dan rahmat-Nya.
Memahami ragam lafazh yang diajarkan Nabi Muhammad ﷺ serta perbedaan pandangan ulama madzhab mengenai hukumnya adalah bentuk kekayaan ilmu dalam Islam yang patut kita syukuri. Hal ini mengajarkan kita toleransi dan keluasan dalam beribadah.
Mari kita jadikan setiap shalat sebagai momen mi'raj spiritual yang penuh makna. Dengan mempelajari, menghafal, dan menghayati setiap bacaan, dari takbiratul ihram hingga salam, kita berharap shalat kita semakin sempurna, diterima di sisi Allah SWT, dan menjadi sumber ketenangan serta kekuatan dalam menjalani kehidupan.
Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kualitas ibadah shalat kita semua. Aamiin.