Hukum dan Tata Cara Shalat Saat Adzan Berkumandang

Memahami Waktu Adzan

Adzan adalah panggilan sakral yang menandai dimulainya waktu shalat fardhu. Kumandang azan yang syahdu mengingatkan setiap Muslim untuk segera meninggalkan kesibukan duniawi dan menghadap Sang Pencipta. Namun, seringkali muncul pertanyaan, bagaimana hukumnya jika seseorang sedang melakukan aktivitas ketika adzan berkumandang, dan kapan tepatnya waktu yang dianjurkan untuk memulai shalat?

Secara umum, waktu shalat dimulai setelah adzan dikumandangkan. Namun, ada perbedaan pandangan mengenai apakah seseorang harus langsung shalat saat itu juga, atau menunggu sebentar setelah adzan selesai. Mayoritas ulama sepakat bahwa adzan adalah penanda masuknya waktu shalat, sehingga setelah adzan, shalat diperbolehkan.

Waktu Shalat Adzan

Ilustrasi visualisasi waktu shalat setelah adzan.

Hukum Melakukan Aktivitas Saat Adzan

Ketika adzan dikumandangkan, sangat dianjurkan bagi setiap Muslim untuk menghentikan sementara aktivitas duniawi yang sedang dilakukan, baik itu jual beli, berbicara, atau pekerjaan lainnya, dan menyimak serta menjawab lafaz adzan. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap panggilan ilahi. Namun, bagaimana jika sedang berada di tengah aktivitas penting?

Jika aktivitas tersebut dapat ditunda (misalnya, sedang mengobrol santai atau menyelesaikan tulisan yang tidak mendesak), maka segera hentikan dan ikuti adzan. Jika aktivitas tersebut sangat mendesak dan mengganggu jika dihentikan mendadak (misalnya, sedang mengemudi di tengah jalan raya atau menangani keadaan darurat medis), maka diperbolehkan menundanya sebentar hingga situasi memungkinkan untuk berhenti dengan aman. Dalam kondisi darurat, ini adalah bagian dari keringanan syariat.

Menunggu atau Langsung Shalat?

Setelah adzan selesai, muncul pertanyaan berikutnya: haruskah kita langsung berdiri untuk shalat, ataukah ada waktu tunggu yang disunnahkan?

Dalam tradisi Islam, terdapat waktu jeda antara selesainya adzan dan dimulainya iqamah (tanda dimulainya shalat berjamaah). Jeda ini biasanya digunakan untuk bersiap-siap, berwudhu (jika belum), dan meluruskan shaf. Rasulullah ﷺ menganjurkan jeda ini, meskipun durasinya berbeda-beda menurut mazhab, umumnya berkisar antara 3 hingga 10 menit.

Saat menunggu jeda ini, waktu yang paling utama diisi adalah dengan berdoa setelah adzan, karena doa pada saat tersebut termasuk yang mustajab. Selain itu, bagi individu yang shalat sendiri, waktu jeda ini bisa digunakan untuk melaksanakan shalat sunnah rawatib qabliyah (shalat sunnah sebelum shalat fardhu), jika memang waktu shalat fardhu sudah masuk.

Penting untuk diingat: Walaupun ada jeda, hukum shalat tetap sah asalkan dilakukan setelah adzan dan sebelum waktu shalat berikutnya tiba. Namun, menyegerakan shalat setelah adzan, dengan tetap memberikan jeda yang wajar untuk persiapan, adalah bentuk ketaatan yang paling disukai oleh Allah SWT.

Keutamaan Menyegerakan Shalat Setelah Adzan

Menyegerakan shalat setelah adzan adalah amalan yang memiliki keutamaan besar. Ini menunjukkan semangat dan antusiasme seorang hamba dalam memenuhi panggilan Tuhannya. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa amal yang paling utama adalah shalat di awal waktunya.

Imam Muslim meriwayatkan dari sahabat Utsman bin Affan RA bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang amal apa yang paling dicintai Allah. Rasulullah ﷺ menjawab, "Menyambung shalat dengan shalat berikutnya." Maksud dari hadits ini adalah menjaga shalat tepat waktu dan menyegerakannya, sehingga antara satu shalat dengan shalat berikutnya tidak ada jarak yang terlalu lama, kecuali jarak yang dibutuhkan untuk persiapan fisik dan mental.

Oleh karena itu, ketika Anda mendengar adzan, anggaplah itu sebagai alarm spiritual yang harus segera direspon dengan kesiapan hati dan fisik untuk menghadap Allah. Jangan tunda shalat tanpa alasan syar'i yang kuat, karena waktu shalat adalah modal utama dalam perjalanan spiritual kita. Menunda shalat setelah adzan tanpa urgensi yang jelas dapat mengurangi nilai kesempurnaan ibadah tersebut di mata syariat.

🏠 Homepage