Sholat jenazah (atau Salat al-Janazah) adalah kewajiban kolektif (fardhu kifayah) umat Islam untuk mendoakan almarhum sebelum dimakamkan. Pelaksanaan sholat ini memiliki tata cara khusus yang membedakannya dengan sholat fardhu lainnya, yaitu tanpa rukuk dan sujud. Khusus untuk jenazah laki-laki, terdapat sedikit perbedaan dalam penempatan posisi imam dan makmum.
Ilustrasi posisi Imam dan Makmum saat sholat jenazah laki-laki.
Syarat Sah Sholat Jenazah
Sebelum melaksanakan sholat, pastikan syarat-syarat berikut telah terpenuhi:
Jenazah harus telah disucikan (dimandikan) dan dibungkus dengan kain kafan yang sesuai dengan syariat Islam.
Jenazah diletakkan memanjang, di mana posisi kepala jenazah berada di sisi arah kiblat bagi makmum. Untuk jenazah laki-laki, posisi imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah.
Imam dan makmum harus dalam keadaan suci (berwudhu atau bertayamum).
Imam dan seluruh makmum wajib menghadap ke arah kiblat.
Tata Cara Pelaksanaan Sholat Jenazah Laki-laki
Sholat jenazah terdiri dari empat takbir tanpa ada bacaan rukuk dan sujud. Berikut adalah urutan langkah demi langkah:
-
Niat
Imam berdiri di sisi kepala jenazah laki-laki. Makmum membentuk shaf (barisan) di belakang imam. Imam memulai dengan niat dalam hati: "Saya berniat sholat jenazah untuk mayit laki-laki ini karena Allah Ta'ala, diikuti oleh makmum karena Allah Ta'ala."
-
Takbir Pertama (Takbiratul Ihram)
Semua jamaah mengangkat kedua tangan seperti sholat biasa sambil mengucapkan "Allahu Akbar", kemudian melipat tangan di bawah dada. Setelah itu, Imam membaca Surah Al-Fatihah dengan suara pelan (sirr).
-
Takbir Kedua
Semua jamaah mengangkat tangan lalu mengucapkan "Allahu Akbar" tanpa mengangkat tangan lagi setelah takbir kedua. Kemudian, Imam membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW (minimal Shalawat Ibrahimi).
-
Takbir Ketiga
Semua jamaah bertakbir lagi: "Allahu Akbar". Ini adalah posisi untuk membaca doa khusus untuk jenazah laki-laki. Imam membaca doa berikut:
"Allahumma ghfir li hadzal mayyit (laki-laki ini), wa lahu, wa lahaqna ajrihi, wa la tudhilna fitnahu ba’dahu, waghfir lana wa lahu."
Artinya: "Ya Allah, ampunilah almarhum ini, dan (ampunilah) kami karenanya, dan janganlah Engkau jadikan fitnah bagi kami setelahnya, dan ampunilah kami dan dia."
*Catatan: Jika jenazah adalah wanita, kalimat 'hadzal mayyit' diganti menjadi 'hadzihil mayyitah'.*
-
Takbir Keempat
Semua jamaah bertakbir lagi: "Allahu Akbar". Setelah takbir ini, Imam membaca salam ke kanan dan ke kiri.
Salam Pertama: Menoleh ke kanan sambil mengucapkan "Assalamu'alaikum wa rahmatullah."
Salam Kedua: Menoleh ke kiri sambil mengucapkan "Assalamu'alaikum wa rahmatullah."
Posisi Imam Terhadap Jenazah Laki-laki
Penentuan posisi imam dalam sholat jenazah sangat penting untuk kemaslahatan sholat. Sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW, posisi imam untuk jenazah laki-laki adalah **berdiri sejajar dengan kepala jenazah.**
Jika terdapat lebih dari satu jenazah laki-laki, imam akan berdiri di posisi kepala jenazah yang pertama, sementara jenazah-jenazah berikutnya diletakkan memanjang ke arah kaki jenazah pertama.
Jumlah Makmum dalam Sholat Jenazah
Sholat jenazah tetap sah meskipun hanya dilakukan oleh satu orang makmum. Namun, semakin banyak jumlah makmum, semakin besar pahala yang didapatkan dan semakin besar harapan untuk mendapatkan syafaat bagi almarhum. Idealnya, sholat jenazah dilakukan berjamaah dengan shaf ganjil (tiga shaf atau lebih) untuk menyempurnakan pahala.
Setelah salam selesai, jenazah dapat segera dibawa ke pemakaman. Semoga panduan ini memberikan kejelasan dalam melaksanakan ibadah yang mulia ini.