Ilustrasi waktu shalat dan seruan ibadah.
Dalam rutinitas harian seorang Muslim, adzan memegang peranan sentral. Ia adalah seruan ilahi yang mengajak kita meninggalkan segala kesibukan duniawi dan segera menghadap Sang Pencipta. Setelah adzan selesai dikumandangkan, umat Islam disunnahkan untuk melakukan serangkaian amalan, salah satunya adalah melaksanakan shalat sunnah rawatib atau shalat sunnah lainnya yang dianjurkan sebelum shalat fardhu.
Banyak yang cenderung terburu-buru setelah mendengar muadzin menyelesaikan panggilannya. Padahal, jeda waktu antara adzan dan iqamah, atau bahkan setelah adzan selesai, merupakan momen emas untuk meraih pahala dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Nabi Muhammad SAW telah memberikan tuntunan jelas mengenai amalan-amalan yang dianjurkan di waktu mustajab ini.
Shalat sunnah yang dilakukan setelah adzan (terutama sebelum shalat Maghrib, Isya, Zhuhur, dan Ashar, tergantung jenisnya) adalah bagian dari sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) yang memiliki kedudukan tinggi. Shalat fardhu adalah tiang agama, namun shalat sunnah berfungsi menyempurnakan kekurangan yang mungkin terjadi pada shalat wajib kita.
Shalat sunnah rawatib, misalnya, terbagi menjadi sunnah qabliyah (sebelum fardhu) dan ba'diyah (setelah fardhu). Namun, dalam konteks setelah adzan dan sebelum shalat wajib dimulai, kita fokus pada shalat sunnah yang dilakukan di antara waktu adzan dan iqamah. Untuk shalat Maghrib, terdapat pengecualian khusus. Rasulullah ﷺ pernah bersabda, "Antara adzan dan iqamah itu ada shalat." (HR. Bukhari dan Muslim). Kalimat ini sering dipahami sebagai anjuran untuk shalat sunnah pada jeda waktu tersebut.
Selain melaksanakan shalat sunnah dua rakaat (seperti yang dianjurkan sebelum Zhuhur atau ba'diyah Subuh), ada amalan lain yang tidak boleh ditinggalkan saat jeda antara adzan dan iqamah. Amalan-amalan ini bernilai besar karena dilakukan saat panggilan Allah baru saja berakhir:
Khusus untuk shalat Maghrib, terdapat hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ sering kali tidak melakukan shalat sunnah qabliyah Maghrib, kecuali dua rakaat ringan yang dilakukan sebelum shalat Maghrib itu sendiri, atau beliau langsung melaksanakannya setelah adzan. Namun, para ulama sepakat bahwa anjuran shalat sunnah dua rakaat di antara adzan dan iqamah secara umum berlaku untuk hampir semua shalat fardhu, kecuali dalam kondisi di mana iqamah akan segera dikumandangkan.
Mengapa begitu ditekankan untuk melaksanakan shalat sunnah setelah adzan (sebelum iqamah)? Jawabannya terletak pada kesiapan hati. Dengan melaksanakan shalat sunnah terlebih dahulu, hati kita menjadi lebih tenang, fokus, dan "dipanaskan" untuk melaksanakan shalat fardhu dengan khusyuk.
Jika kita melewatkan kesempatan ini, kita kehilangan kesempatan untuk mengisi kekosongan antara panggilan suci dan kewajiban utama. Shalat sunnah ini bertindak sebagai pembersih awal dari hati kita dari riya' (pamer) dan kelalaian. Ia memastikan bahwa ketika kita berdiri untuk shalat fardhu, persiapan spiritual kita sudah maksimal.
Kesimpulannya, setelah adzan berkumandang, janganlah terburu-buru duduk atau sibuk dengan urusan dunia. Jadikan momen itu sebagai kesempatan emas. Ambil wudhu dengan sempurna, hadapkan diri kepada Allah, tunaikan doa setelah adzan, dan jika waktu mengizinkan, dirikanlah shalat sunnah yang dianjurkan. Tindakan sederhana ini akan membawa dampak besar pada kualitas shalat fardhu Anda dan bertambahnya timbangan amal kebaikan di akhirat kelak.
Mari kita jaga waktu antara adzan dan iqamah ini dengan sebaik-baiknya, meneladani Rasulullah ﷺ dalam setiap langkah ibadah kita.