Dalam dunia finansial dan bisnis, kita seringkali mendengar dua istilah yang berbeda: konvensional dan syariah. Meskipun keduanya bertujuan untuk mencapai keuntungan dan keberlanjutan, terdapat perbedaan fundamental dalam prinsip, operasional, dan etika yang mendasarinya. Memahami perbedaan ini sangat penting bagi individu maupun organisasi dalam memilih produk atau layanan yang sesuai dengan nilai-nilai dan tujuan mereka.
Perbedaan utama antara sistem konvensional dan syariah terletak pada sumber acuan dan nilai-nilai yang dijalankan. Sistem konvensional umumnya beroperasi berdasarkan hukum positif yang berlaku di suatu negara dan mengedepankan prinsip profitabilitas semata. Sementara itu, sistem syariah berlandaskan pada ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW. Hal ini berarti segala aktivitas ekonomi harus sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, seperti keadilan, kejujuran, menghindari unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian berlebihan), dan maysir (perjudian).
Perbedaan prinsip ini secara langsung memengaruhi cara kerja operasional kedua sistem. Dalam perbankan konvensional, mekanisme utamanya adalah simpanan nasabah yang kemudian disalurkan kembali dalam bentuk pinjaman dengan mengenakan bunga. Bunga ini adalah imbal hasil bagi bank atas modal yang dipinjamkan.
Sebaliknya, dalam perbankan syariah, akad yang digunakan bukan pinjaman berbunga. Mekanisme yang umum meliputi:
Dalam skema syariah, fokusnya adalah pada kemitraan dan pembagian risiko, bukan sekadar pengenaan biaya atas waktu atau modal.
Sistem syariah tidak hanya mengejar keuntungan finansial, tetapi juga mengintegrasikan aspek moral dan etika yang mendalam. Hal ini mencakup kewajiban untuk tidak mendanai atau terlibat dalam industri yang diharamkan oleh Islam, seperti alkohol, perjudian, pornografi, atau industri yang merusak lingkungan. Tujuannya adalah menciptakan kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan, tidak hanya bagi para pihak yang terlibat, tetapi juga bagi masyarakat luas dan alam semesta.
Sementara sistem konvensional, meskipun banyak institusi modern yang memiliki tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), etika operasionalnya lebih banyak diatur oleh regulasi bisnis umum dan kesadaran internal perusahaan.
| Aspek | Sistem Konvensional | Sistem Syariah |
|---|---|---|
| Sumber Prinsip | Hukum positif, profitabilitas | Al-Qur'an dan Sunnah, nilai Islam |
| Mekanisme Utama (Perbankan) | Pinjaman berbunga (riba) | Bagi hasil, jual beli, sewa, kemitraan |
| Pengelolaan Risiko | Beban bunga tetap bagi peminjam | Pembagian risiko antara pihak |
| Industri yang Dibiayai | Umumnya terbuka, tergantung regulasi | Terbatas pada industri halal, menghindari haram |
| Fokus Utama | Keuntungan finansial | Keuntungan finansial & moralitas (kesejahteraan bersama) |
| Ketidakpastian (Gharar) | Diizinkan dalam batas tertentu | Dihindari seminimal mungkin |
| Perjudian (Maysir) | Diatur oleh regulasi | Dilarang |
Memilih antara produk atau layanan konvensional dan syariah adalah keputusan personal yang harus didasarkan pada pemahaman mendalam mengenai kedua sistem tersebut. Kedua sistem memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, dan yang terpenting adalah bagaimana pilihan tersebut dapat selaras dengan tujuan finansial serta nilai-nilai spiritual atau etis yang dipegang teguh.