Syariah

Perbankan Syariah: Pengertian Menurut Para Ahli

Dalam era modern ini, konsep perbankan syariah semakin populer dan dikenal luas. Berbeda dengan perbankan konvensional yang beroperasi berdasarkan prinsip bunga (riba), perbankan syariah hadir sebagai alternatif yang didasarkan pada prinsip-prinsip hukum Islam. Namun, apa sebenarnya pengertian perbankan syariah menurut para ahli yang mendalaminya?

Secara umum, perbankan syariah dapat diartikan sebagai lembaga keuangan yang beroperasi sesuai dengan ajaran Islam. Prinsip utamanya adalah menghindari praktik-praktik yang dilarang dalam Islam, seperti riba, maisir (judi), gharar (ketidakpastian), dan zalim (ketidakadilan). Sebaliknya, perbankan syariah mendorong prinsip bagi hasil, keuntungan bersama, dan keadilan.

Definisi Menurut Para Tokoh

Memahami perbankan syariah menjadi lebih kaya ketika kita menelisik definisi yang dikemukakan oleh para ahli. Prof. Dr. M. Syafi'i Antonio, seorang pakar ekonomi syariah terkemuka, mendefinisikan perbankan syariah sebagai "lembaga keuangan yang operasional dan produknya dikembangkan berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah, yang berfungsi sebagai lembaga intermediasi keuangan dan lembaga investasi." Menurutnya, fokus utama perbankan syariah adalah menciptakan kemaslahatan dan keadilan ekonomi dengan menghindari praktik-praktik yang merugikan.

Senada dengan itu, Dr. Adiwarman A. Karim, tokoh lain dalam bidang ekonomi Islam, menyatakan bahwa perbankan syariah adalah "sebuah badan usaha yang bergerak di bidang keuangan yang melakukan mobilisasi dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali ke masyarakat serta menyediakan berbagai jasa keuangan lainnya, yang seluruh operasional dan produknya bebas dari riba dan hal-hal yang dilarang oleh syari'at Islam." Ia menekankan bahwa landasan operasionalnya haruslah murni berdasarkan syariat Islam, yang mencakup etika bisnis, keadilan, dan kesejahteraan.

"Perbankan syariah bukan hanya sekadar mengganti sistem bunga dengan bagi hasil, melainkan sebuah sistem ekonomi yang utuh yang mencakup nilai-nilai moral dan etika Islam dalam setiap transaksinya."

Prof. Dr. Ascarya, M.Ec., M.A., mengemukakan bahwa perbankan syariah adalah "entitas perbankan yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, yang menekankan pada keadilan, kemaslahatan, dan menghindari unsur spekulatif dan manipulatif." Ia menambahkan bahwa penting bagi perbankan syariah untuk terus berinovasi dalam produk dan layanannya agar tetap relevan dan kompetitif di pasar global, namun tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip dasarnya.

Prinsip Dasar Perbankan Syariah

Inti dari perbankan syariah adalah prinsip-prinsip berikut:

Para ahli sepakat bahwa perbankan syariah lebih dari sekadar produk keuangan. Ia adalah sebuah sistem yang dibangun di atas fondasi moral dan etika Islam, yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dan keberkahan dalam aktivitas ekonomi. Dengan demikian, pengertian perbankan syariah menurut para ahli mencerminkan sebuah sistem keuangan yang komprehensif, beretika, dan berkeadilan.

🏠 Homepage