Ilustrasi pembayaran hutang shalat (qadha)
Setiap Muslim wajib melaksanakan shalat lima waktu sebagaimana perintah Allah SWT. Namun, terkadang karena lupa, sakit, atau alasan syar'i lainnya, seseorang mungkin meninggalkan shalat fardhu. Meninggalkan shalat yang disengaja adalah dosa besar. Jika hal ini terjadi, kewajiban mengganti shalat yang terlewat tersebut dikenal dengan istilah shalat qadha.
Membayar hutang shalat ini bukan sekadar mengganti jumlah rakaat, tetapi melibatkan niat dan urutan yang benar. Bagi mereka yang memiliki hutang shalat bertahun-tahun, proses ini mungkin terasa berat, namun dengan strategi yang tepat, hal ini sangat mungkin dilakukan. Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara membayar hutang shalat yang efektif dan sesuai syariat.
Prinsip utama dalam qadha shalat adalah mengganti shalat yang telah wajib dilaksanakan namun ditinggalkan. Para ulama sepakat bahwa shalat yang ditinggalkan wajib diqadha, baik karena sebab yang dibolehkan (seperti pingsan/sakit parah) maupun karena kelalaian (tidur atau lupa).
Tidak ada batasan waktu untuk mengqadha shalat. Jika seseorang baru menyadari telah meninggalkan shalat setelah sekian lama, ia wajib segera bertaubat dan memulai proses qadha. Berdasarkan pendapat yang kuat dalam mazhab Syafi'i, mengqadha shalat harus dilakukan secara berurutan dengan shalat yang sedang ditunaikan.
Sebelum memulai pembayaran, Anda harus jujur dan teliti dalam menghitung berapa banyak shalat yang terlewat. Ini adalah langkah fundamental.
Contoh: Jika Anda meninggalkan shalat selama 100 hari, maka Anda berhutang 100 shalat Dzuhur, 100 shalat Ashar, 100 shalat Maghrib, 100 shalat Isya, dan 100 shalat Subuh. Total ada 500 kali shalat yang harus diqadha.
Urutan pelaksanaan qadha sangat penting. Mayoritas ulama menyatakan bahwa shalat qadha harus didahulukan dari shalat yang sedang dilaksanakan (shalat 'ada').
Niat harus dibarengi saat takbiratul ihram. Niat ini harus menyebutkan shalat apa yang diqadha dan shalat apa yang sedang ditunaikan.
Contoh lafadz niat untuk mengganti shalat Dzuhur hari kemarin:
"Saya niat shalat Dzuhur qadha karena Allah Ta'ala, yang mana saya tinggalkan kemarin, sambil mengikuti imam [jika berjamaah] / karena Allah Ta'ala [jika sendirian]."
Jika hari ini Anda akan melaksanakan shalat Dzuhur, maka Anda harus melaksanakan shalat Dzuhur qadha terlebih dahulu, baru kemudian shalat Dzuhur waktu sekarang.
Secara umum, urutannya adalah: Qadha Subuh -> Shalat Subuh Sekarang -> Qadha Dzuhur -> Shalat Dzuhur Sekarang, dan seterusnya.
Membayar ratusan atau ribuan shalat sekaligus bisa membuat seseorang putus asa. Kuncinya adalah konsistensi dan strategi yang realistis.
Segera setelah Anda ingat atau setelah Anda bertaubat, mulailah qadha secepat mungkin. Jangan menundanya lagi.
Ini adalah metode paling umum. Alokasikan waktu khusus setiap hari untuk membayar qadha. Misalnya, setelah Shalat Isya, Anda meluangkan waktu 30-60 menit untuk membayar 2 atau 3 kali shalat qadha.
Sebagian ulama memperbolehkan Anda menambah jumlah rakaat shalat fardhu yang sedang dilaksanakan dengan niat sebagai qadha, selama jumlah totalnya tidak melebihi batas yang diizinkan.
Contoh: Anda melaksanakan Shalat Dzuhur empat rakaat. Jika Anda ingin mengganti satu Dzuhur yang terlewat, Anda bisa menambah menjadi lima rakaat dengan niat tiga rakaat untuk Dzuhur hari ini dan satu rakaat untuk qadha. Namun, metode ini memiliki perbedaan pendapat, sehingga metode bertahap (Muwalah) lebih dianjurkan untuk kehati-hatian.
Fidyah (denda berupa memberi makan orang miskin) hanya berlaku bagi orang yang meninggalkan shalat karena kematian dan tidak sempat mewasiatkan untuk diqadha oleh walinya. Bagi orang yang masih hidup dan mampu mengqadha, ia wajib melakukan qadha shalat, dan tidak dikenakan fidyah.
Fokus utama Anda adalah istighfar yang tulus, penyesalan yang mendalam, dan komitmen kuat untuk membayar semua hutang shalat tersebut secara bertahap. Semoga Allah SWT memudahkan urusan Anda dalam menunaikan kewajiban ini.