Dalam dunia keuangan, kita sering mendengar istilah "syariah" dan "konvensional." Kedua sistem ini menawarkan cara yang berbeda dalam mengelola aset, berinvestasi, dan melakukan transaksi. Memahami perbedaan mendasar antara keduanya sangat penting agar Anda dapat membuat keputusan finansial yang sesuai dengan prinsip dan kebutuhan Anda.
Perbedaan paling fundamental terletak pada penolakan sistem syariah terhadap riba. Riba, dalam konteks ekonomi Islam, merujuk pada peningkatan (penambahan) yang tidak wajar dalam transaksi pertukaran barang atau penangguhan pembayaran/penyerahan dalam utang-piutang. Dalam sistem konvensional, bunga (riba) adalah elemen sentral. Bank konvensional mendapatkan keuntungan dari selisih suku bunga pinjaman dan simpanan.
Sebaliknya, sistem syariah beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah) dan kemitraan (musyarakah). Keuntungan diperoleh dari partisipasi dalam kegiatan usaha yang halal dan produktif. Transaksi syariah berfokus pada objek keuntungan yang jelas, yaitu dari penjualan barang atau jasa yang riil, bukan sekadar dari perputaran uang itu sendiri.
Perbedaan prinsip ini memunculkan perbedaan dalam jenis produk dan transaksi yang ditawarkan:
Dalam sistem konvensional, hubungan bank dan nasabah seringkali bersifat kreditor-debitur. Bank memberikan pinjaman dan mendapatkan bunga atasnya. Dalam sistem syariah, hubungan ini lebih bersifat kemitraan atau penyedia jasa. Bank syariah bertindak sebagai mitra dalam usaha atau penyedia produk berdasarkan akad syariah.
Misalnya, dalam pembiayaan rumah secara syariah (murabahah), bank membeli rumah yang diinginkan nasabah, kemudian menjualnya kembali kepada nasabah dengan harga yang lebih tinggi (keuntungan bank sudah ditetapkan di awal). Berbeda dengan KPR konvensional yang berbasis bunga dari pokok pinjaman.
Lembaga keuangan syariah diawasi tidak hanya oleh otoritas keuangan negara, tetapi juga oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). DPS bertugas memastikan bahwa seluruh operasional dan produk lembaga keuangan syariah telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Di sisi lain, lembaga keuangan konvensional diatur oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku umum untuk sektor keuangan.
Memilih antara sistem syariah dan konvensional adalah pilihan pribadi yang didasarkan pada keyakinan, nilai, dan tujuan finansial. Sistem syariah menawarkan alternatif yang berprinsip pada keadilan, transparansi, dan penghindaran dari praktik yang dilarang dalam Islam, seperti riba. Sementara sistem konvensional telah lama menjadi tulang punggung sistem keuangan global dengan berbagai inovasi produknya. Penting untuk melakukan riset mendalam dan memahami detail setiap produk sebelum membuat keputusan.